Petugas BNNK Bone saat melakukan tes urine di Pengadilan Negeri (PN) Watampone, Senin, 30 Oktober 2017. (BONEPOS.COM - ILHAM ISKANDAR). |
BONEPOS.COM, BONE - Pengadilan Negeri (PN) Watampone mendadak melaksanakan tes urine bagi seluruh penghuninya baik para hakim, pegawai serta tenaga honorer.
Pemeriksaan atas tes urine dilakukan oleh tim yang datang dari Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bone, Senin, 30 Oktober 2017.
Kepala BNNK Bone, Muharram Sahude mengungkapkan, dari puluhan staf beserta Hakim yang di tes urine, 15 diantaranya dinyatakan positif.
"15 orang positif karena mengkomsumsi obat jenis Ampetamin dan benzo dan bukan Narkoba," kata Muharram kepada Bonepos.com, Senin siang.
Meski demikian, pihaknya tetap akan melakukan uji laboratorium, untuk memastikan ke 15 orang yang dinyatakan positif itu benar-benar bebas dari zat narkoba.
Sementara itu, Ketua PN Watampone, Sigid Triyono, mengatakan tes urine ini dilaksanakan agar lingkungan kita bebas narkoba dengan harapan agar PN lebih fokus dan lebih efektif serta lebih baik dalam bekerja.
"Jika terbukti ada Pengguna maka akan diberi sanksi secara kedinasan dan dilaporkan ke Dirjen," tegas Sigid.
Penulis : Ilham Iskandar
Editor : Jumardi Ramling